a. Tanaman bunga-bungaan yang berbentuk unik dan khas
yang digunakan sebagai dekorasi atau hiasan, baik di dalam maupun diluar
ruangan untuk memperindah, mempercantik serta memiliki nilai lebih dari tanaman
lainnya.
b. Tanaman hias mencakup semua
tumbuhan, baik berbentuk terna, merambat, semak, perdu, ataupun pohon, yang
sengaja ditanam orang sebagai komponen taman, kebun rumah, penghias ruangan,
upacara, komponen riasan/busana, atau sebagai komponen karangan bunga. Bunga
potong pun dapat dimasukkan sebagai tanaman hias. Dalam konteks umum, tanaman
hias adalah salah satu dari pengelompokan berdasarkan fungsi dari tanaman
hortikultura. Bagian yang dimanfaatkan orang tidak semata bunga, tetapi kesan
keindahan yang dimunculkan oleh tanaman ini. Selain bunga (warna dan aroma),
daun, buah, batang, bahkan pepagan dapat menjadi komponen yang dimanfaatkan.
Sebagai contoh, beberapa ranting tumbuhan yang mengeluarkan aroma segar dapat
diletakkan di ruangan untuk mengharumkan ruangan dapat menjadikannya sebagai
tanaman hias.
c. Tanaman bunga-bungaan atau segala bentuk tanaman yang
menghasilkan bunga (organ generatif). Sejalan dengan perkembangan jaman dan
kemajuan keberadaban manusia, tanaman hias diartikan sebagai segala jenis
tanaman yang memiliki nilai hias (bunga, batang, tajuk, cabang, daun, akar,
aroma) yang menimbulkan kesan indah (artistik) atau kesan seni. Pada mulanya
bunga potong ditujukan untuk kuntum bunga (organ generatif) beserta tangkainya
atau sedikit cabang (terlepas dari tanaman induknya) yang dimanfaatkan sebagi bahan hiasan maupun kegunaan yang
lebih luas lainnya. Dibutuhkan sedikit keterampilan untuk menghiasi tanaman
hias ini supaya cantik dan enak dilihat. Kini bunga potong tidak saja berupa
potongan organ generatif akan tetapi berlaku juga bagi potongan daun beserta
tangkainya yang memberikan kesan indah.
Post a Comment